My Birthday in 18 Years Old

Selamat ulang tahun Mimin Radiyah ! :))

ya, sudah 18 tahun aku hidup di dunia yang banyak orang bilang begitu indah tapi tak sedikit yang bilang kalau dunia ini begitu kejam. Semua tergantung pada persepsi setiap individu yang menjalaninya. Aku rasa kini aku sudah bukanlah anak belasan tahun yang masih suka merengek bila tidak di beri sesuatu yang di inginkan oleh bapak atau ibu. 18 tahun aku hidup. Beribu syukur aku panjatkan pada Allah SWT, selama ini aku di beri banyak kenikmatan hidup. Menghirup oksigen-Nya dengan bebas. Tapi apa selama itu aku punya manfaat buat orang lain? Apakah hadirku berarti buat kalian ?apa yang kalian pikirkan jika mendengar namaku? Mengingat dengan hati bahagia atau malah mencerca dengan kebencian untuk diriku ini? Entahlah, hanya kalian yang tahu. Begitu bahagianya aku memiliki kedua orang tua yang sangat menyayangiku, ketiga adikku yang aku sayangi meskipun tak jarang aku tak suka dengan sikap kalian padaku. Mungkin itu salahku yang kurang memeberikan waktuku untuk bersama mereka. Perhatianku yang tak sepenuhnya ku berikan untuk mereka, maafkan kakakmu ini.

Air mata ini tak bisa aku tahan lagi, menetes deras di pipiku, apa yang sudah aku lakukan selama ini. Begitu banyak perbuatan bodoh yang tak seharusnya aku lakukan. Aku harap aku tak akan mengulanginya lagi, akan ku jadikan kesalahanku itu sebagai pagar yang membatasi setiap tingkah laku dan tutur kata ku agar aku tak lagi terjatuh pada jurang kesalahan yang bisa menyakiti hati orang lain. Begitu bahagianya saat aku di beri kesempatan oleh-Nya untuk masih bisa mengenyam bangku pendidikan di sebuah universitas yang aku dambakan. Kini tak akan aku sia-siakan lagi setiap detik yang begitu berharga. Masa depan tunggu aku, i wanna be a success person in the future :)

Ya Allah mudahkanlah jalanku, mampukan aku dalam setiap langkahku menapaki jalan kehidupan. Tuntun aku untuk selalu mengingatMu. Jadikan setiap detik sisa umurku menjadi sesuatu yang engkau ridhoi, menjadi pemberat timbangan amalku nanti. Jadikan aku wanita sholehah yang berbakti kepada ibu dan bapak sampai kelak di akhirat nanti. Jangan biarkan aku melewati jalan yang salah, jalan yang bisa menimbulkan kecewa hati mereka. Hati yang selalu menyayangiku, mendukungku dan selalu tulus mencintaiku. Menjadi wanita yang berguna bagi keluarga, saudara, teman, sahabat, dan semuanya. Aamiin :) aku berharap nanti aku kan di kenang dan semua tak akan sama tanpa AKU :D

yeah welcome my new life !


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

Shalat Tasbih

Assalamualaikum wr.wb
    Kemarin saya di berikan kesempatan untuk menyampaikan Kultum di salah satu majelis ilmu yang saya ikuti, saya di amanahkan untuk menyampaikan Kultum dengan materi Shalat Tasbih. Saya pun langsung mencari informasi mengenai sholat tasbih. Sekarang saya hanya ingin berbagi pengetahuan dengan para blogger yang rindu akan ilmu agama ^^

Pengertian Shalat Tasbih
Shalat Tasbih merupakan salat Sunnah yang di dalamnya pelaku salat akan membaca kalimat tasbih (kalimat "Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar") sebanyak 300 kali (4 raka'at masing-masing 75 kali tasbih). Salat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya yakni sayyidina Abbas bin Abdul Muthallib. Namun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hal ini.
 
Shalat Tasbih adalah shalat untuk mensucikan Allah dari segala sekutunya agar menambah kuat iman kita dan terhindar dari perbuatan syirik. Tidak mempunyai waktu tertentu, asal tidak dilakukan pada waktu yang dilarang.jumlah rakaatnya empat.Jika dilakukan pada siang hari empat rakaat dengan sekali salam dan jika dilakukan pada malam hari maka empat rakaat dengan dua kali salam  ( setiap dua rakaat dua kali salam ).S abda Nabi saw : " Jika kamu mampu shalat Tasbih setiap hari maka lakukanlah, jika tidak mampu maka tiap hari jum'at atau setahun sekali atau seumur hidup sekali " ( HR.Abu Daud dan Ibnu Majah ).
  
Dasar Hukum
Kesunahan sholat tasbih berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dalam kitab Shohihnya dan Imam al-Thabrani. Hadits tersebut diriwayatkan dari berbagai jalur yang banyak dan juga diriwayatkan dari sekelompok shahabat sebagaimana keterangan yang telah diuraikan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani. Di antaranya adalah hadits yang bersumber dari Ikrimah bin Abbas RA, dimana Rasulullah SAW bersabda kepada Abbas bin Abdul Muthalib: "Seandainya engkau mampu untuk mengerjakannya (sholat tasbih) sehari satu kali, maka kerjakanlah, apabila engkau tidak mampu, maka kerjakanlah tiap jum'at (satu minggu sekali), apabila engkau tidak mampu, maka kerjakanlah satu kali dalam setahun, dan seandainya hal itu tidak mampu, maka kerjakanlah sekali dalam umurmu." Hadis ini telah dishohihkan oleh sekelompok Huffadz (pakar ahli hadits).
Imam Nawawi mengatakan bahwa sekelompok imam dari Madzhab Syafi'i telah menjelaskan tentang kesunahan sholat tasbih, diantara mereka adalah al-Imam al-Baghawi, al-Ruyani yang menukil dari Ibnu al-Mubarak bahwa sholat tasbih merupakan sesuatu yang disenangi dan disunnahkan untuk dibiasakan dan dikerjakan pada tiap-tiap waktu dan al-Hafidz al-Mundziri yang telah menguraikan hadits-hadits yang banyak mengenai kesunahan sholat tasbih dari berbagai jalur, dimana sebagian dari hadits-hadits itu adalah shohih dan sebagian yang lain terjadi perselisihan dikalangan para ulama ahli hadits.

Hukum Shalat Tasbih
Para fuqaha berbeda pendapat tentang hukum sholat tasbih. Sebagian mengangap hukumnya mustahab, sebagian mengatakan kebolehannya dan sebagian lainnya mengatakan tidak disunnahkan sama sekali.
Perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh perbedaan mereka dalam hal kedudukan hadis yang menjadi pensyariatan ibadah sholat tersebut.
 
1. Hukum Sholat tashbih: Mustahab (Sunnah).
Pendapat ini dikemukakan oleh sebahagian fuqoha dari kalangan mazhab As-Syafi’iyyah.Yang menjadi landasan adalah sabda Rasulullah SAW kepada paman beliau Abbas bin Abdul Muthalib yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
Dari Ikrimah bin Abbas ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada Al-Abbas bin Abdul Muttalib, “Wahai Abbas pamanku, Aku ingin memberikan padamu, aku benar-benar mencintaimu, aku ingin engkau melakukan -sepuluh sifat- jika engkau melakukannya Alloh akan mengampuni dosamu, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan. Sepuluh sifat adalah: Engkau melaksankan sholat empat rakaat; engkau baca dalam setiap rakaat Al-Fatihah dan surat, apabila engkau selesai membacanya di rakaat pertama dan engkau masih berdiri, mka ucapkanlah: Subhanalloh Walhamdulillah Walaa Ilaaha Ilalloh Wallohu Akbar 15 kali, Kemudian ruku’lah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sedang ruku, kemudian sujudlah dan bacalah do’a tersebut 10 kali ketika sujud, kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali kemudian sujudlah dan bacalah 10 kali kemudian bangkitlah dari sujud dan bacalah 10 kali. Itulah 75 kali dalam setiap rakaat, dan lakukanlah hal tersebut pada empat rakaat. Jika engkau sanggup untuk melakukannya satu kali dalam setiap hari, maka lakukanlah, jika tidak, maka lakukanlah saru kali seminggu, jika tidak maka lakukanlah sebulan sekali, jika tidak maka lakukanlah sekali dalam setahun dan jika tidak maka lakukanlah sekali dalam seumur hidupmu.” (HR Abu Daud 2/67-68, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaemah, dalam Shahihnya dan At-Thabarani.)
Mereka berpendapat bahwa hadits tersebut meskipun merupakan riwayat dari Abdul Aziz, ada sejumlah ulama yang menerima kekuatan sanad atas hadits ini.
•    An-Nasaiy berkata: La ba’sa bihi (tidak apa-apa).
•    Az-Zarkasyi berpendapat: “Hadis ini shahih dan bukan dhaif”.
•    Ibnu As-Shalah: “Hadis iniadalah hasan”.
•    Dan sejumlah ahli hadits telah menshahihkan hadits ini, di antaranya Al-Hafizh Abu Bakar Al-Ajiri, Abu Muhammad Abdurrahim Al-Mashri, Al-Hafizh Abul Hasan Al-Maqdisi rahimahullah.
•    Ibnul Mubarak berkata, “Shalat tasbih ini muraghghab (dianjurkan) untuk dikerjakan, mustahab (disukai) untuk dikerjakan berulang-ulang setiap waktu dan tidak dilupakan.”
•    Al-Hafizh menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan lewat jalur yang banyak dan dari sekumpulan jamaah dari kalangan shahabat. Salah satunya hadits Ikrimah ini.
Lihat Fiqhus Sunnah oleh As-Sayyid Sabiq jilid 1 halaman 179.
 
2. Hukum Shalat Tasbih: Jaiz (boleh tapi tidak disunnahkan)
Tidak apa-apa untuk dilaksanakan. Pendapat ini dikemukakan oleh sebahagian fuqoha Hanbilah. Mereka berkata: “Tidak ada hadits yang tsabit (kuat) dan sholat tersebut termasuk fadhoilul a’maal (amal yang utama), maka cukup berlandaskan hadis dhaif.
Oleh karena itu Ibnu Qudamah berkata: “Jika ada orang yang melakukannya maka hal tersebut tidak mengapa, karena sholat nawafil dan fadhoilul a’maal tidak disyaratkan harus dengan berlandaskan hadis shahih.” (Al-Mughny 2/123)
 
3. Hukum Shalat Tasbih: Tidak Disyariatkan
Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ berkata: “Perlu diteliti kembali tentang kesunahan pelaksanaan sholat tasbih karena hadisnya dhaif, dan adanya perubahan susunan sholat dalam sholat tasbih yang berbeda dengan sholat biasa. Dan hal tersebut hendaklah tidak dilakukan kalau tidak ada hadis yang menjelaskannya. Dan hadis yang menjelaskan sholat tasbih tidak kuat”.
Ibnu Qudamah menukil riwayat dari Imam Ahmad bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan hal tersebut.
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat tasbih termasuk maudhu`/palsu.
Ibnu Hajar berkata dalam At-Talkhis bahwa yang benar adalah seluruh riwayat hadits adalah dhaif meskipun hadits Ibnu Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadits itu syadz karena hanya diriwayatkan oleh satu orang rawi dan tidak ada hadits lain yang menguatkannya. Dan juga shalat tasbih berbeda gerakannya dengan shalat-shalat yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqih mazhab Hanafiyah dan Malikiyah tidak pernah disebutkan perihal shalat tasbih ini kecuali dalam kitab Talkhis Al-Habir dari Ibnul Arabi bahwa beliau berpendapat tidak ada hadits shahih maupun hasan yang menjelaskan tentang shalat tasbih ini.
 
Manfaat Shalat Tasbih
Kalau menurut para ulama yang menshaihkan hadits di atas, nyata disebutkan bahwa Allah akan mengampuni dosa, baik yang pertama dan terakhir, yang terdahulu dan yang baru, yang tidak sengaja maupun yang disengaja, yang kecil maupun yang besar, yang tersembunyi maupun yang terang-terangan.
Sedangkan buat para ulama yang tidak menerima hadits ini, tentu saja shalat tasbih buat mereka tidak ada manfaatnya. Karena itu mereka tidak mengerjakannya.
Hikmah salat adalah dapat mencegah perbuatan keji dan kemungkaran, tentu saja dari salat tasbih yang dilakukan dengan hati yang ikhlas diharapkan akan dapat pula seseorang yang melakukannya dicegah atau terjaga dari perbuata-perbuatan yang keji lagi mungkar.

Waktu Pelaksanaan
Pendapat 1 : Kalau kita perhatikan hadits yang dianggap shahih oleh sebagian ulama di atas, kita tidak menemukan keterangan lebih lanjut bahwa shalat ini harus dikerjakan pada siang atau malam hari.
Pendapat 2 : Namun biasanya dilakukan malam hari, karena pertimbangan waktunya lebih luas, di luar waktu untuk aktifitas bekerja, serta shalat malam hari itu dikerjakan dengan jahriyah (suara terdengar)
Pendapat 3 : Waktu shalat tasbih yang paling utama adalah sesudah tenggelamnya matahari, sebagaimana dalam riwayat ‘Abdullah bin Amr. Tetapi dalam riwayat Ikrimah yang mursalditerangkan bahwa boleh malam hari dan boleh siang hari. Wallâhu A’lam.
Niat Salat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat akan tetapi yang terpenting adalah dengan niat hanya mengharapkan Ridho Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan khusyu.
 
Cara Pengerjaan
•    > Niat dalam hati berbarengan dengan Takbiratul Ihram
•    > "Aku niat shalat sunah Tasbih karena Allah"
•    > Membaca doa Iftitah, surat Al Fatihah dan salah satu surat didalam Al Qur'an. Afdhalnya, rakaat pertama membaca surat At Takatsur dan rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Membaca tasbih 15 X sebelum Ruku.
•    > Ruku' dan membaca tasbih ruku' tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
•    > I'tidal dan membaca bacaannya, kemudian membaca tasbih 10 X
•    > Sujud pertama dan membaca tasbih sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
•    > Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya, kemudian membaca tasbih 10 X
•    > Sujud kedua dan membaca tasbih sujud tiga kali, kemudian membaca tasbih 10 X
•    > Duduk sejenak (duduk Istirahat) seperti duduk diantara dua sujud dan membaca tasbih 10 X
•    > Setelah membaca Tasyahhud lalu membaca tasbih 10 X kemudian memberi salam dua kali.Rakaat-rakaat selanjutnya seperti kelakuan diatas, sehingga tiap satu rakaat 75 tasbih dikalikan empat rakaat jumlahnya 75 X 4 = 300 tasbih
Salat tasbih dilakukan 4 raka'at (jika dikerjakan siang maka 4 raka'at dengan sekali salam, jika malam 4 raka'at dengan dua salam ) sebagaimana salat biasa dengan tambahan bacaan tasbih pada saat-saat berikut:
       
 Catatan
Terdapat pilihan dalam shalat ini. Jika mampu, bisa dikerjakan tiap hari. Jika tidak mampu, bisa tiap pekan. Jika masih tidak mampu, bisa tiap bulan. Jika tetap tidak mampu, bisa tiap tahun atau hanya sekali seumur hidup.Karena itu, hendaklah kita memilih mana yang paling sesuai dengan kondisi kita masing-masing.

Semoga bermanfaat ya shohibul khair 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments